Zulfikri Suleman
Dosen Fisip Unsri
Sejarah adalah kegelapan, misteri dan teka-teki. Dan menemukan suatu fakta tentang masa lalu Masyarakat kita ibarat menemukan ptongan-potongan teka-teki (Puzzles) yang akan memberikan Gambaran lebih utuh tentang masa lalu Masyarakat kita tersebut. Dengan dasar pemikiran ini penting bagi kita mengungkapkan kenyataan, bagaimana pun pahitnya tentang Masyarakat kita di masa colonial Belanda.
Kebetulan saya mempunyai arsip koran lama yang bercerita tentang era colonial dahulu. M Saad Oesma, seorang kader Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru) menulis di koran Daulat Ra’jat tanggal 31 Oktober 1931, halaman 41, dengan judul “Rodi di Sumatera Selatan”, menggambarkan penderitaan rakyat pribumi di Sumatera Selatan akibat pelaksanaan kebijakan heerendienst (kerja paksa atau rodi) oleh pemerintah Belanda. Berikut kutipannya, disalin secara utuh dengan ejaan yang disesuaikan.

Di segenap penjuru Indonesia yang bersangkutpautan dengan rodi (kerja paksaan) itu semuanya berdaya upaya untuk menghapuskan rodi itu. Tempat-tempat di Indonesia yang rodi itu sudah dilenyapkan yaitu Pulau Jawa, Pulau Belitung, Pulau Bangka, Riau dan daerahnya, Borneo Barat, Ternate, onder-afeling Banda, Ambon dan ibu negeri Saparua. Lain dari tempat yang tersebut di atas, masih diwajibkan rodi itu kepada rakyat yang berumur 18 sampai 50 tahun. Yang dibebaskan rodi yaitu orang-orang yang bekerja pada gupermen (pemerintah-red) dan perusahaan-perusahaan partikelir dll. Demikiran juga segala bangsa asing seperti Belanda, Jepang, Tionghoa, Arab dll. Kita di sini tidak akan membicarakan pasal rodi itu untuk seluruh Indonesia yang bersangkupautan dengan rodi itu, melainkan untuk Sumatera Selatan saja, tetapi sungguhpun demikian masih juga mengenai tempat-tempat yang lain. Sungguh cukuplah rasanya kita mendengarkan buah pena dari Selebes, Borneo dan jaranglah kita mendengar buah pena dari Sumatera Selatan tentang hal rodi itu. Sebab itu perlulah rasanya kkita kita dari Sumatera Selatan mendengarkan kesengsaraan kita yang kita rasai oleh karena alias kerja paksa yang kejam itu.
Rodi atau kerja paksa itu, di Sumatera Selatanada beberapa macam. Baik nanti kita terangkah satu persatu agar nyata kepada pembaca.
Hoerendient
Hoerendient inilah salah satu kerja paksa yang sangat berat sekali dirasai rakyat. Hoerendient dinamakan orang Ogan Ulu (sebagai) “gawe raja” atau “kerja raja”.
Heerendient ini di Palembang, Jambi, Bengkulen (Bengkulu) diwajibkan kepada kita 3 hari bekrja atau 12 kali dalam setahun, jadi 12×3 hari=36 hari di daam setahun. Di Lampung diwajibkan kerja 30 hari dalam setahun.
Orang yang bekerja Heerendient tadi ada kalanya sampai 50 KM tempatnya yang musti dikerjakan jauhnya dari dusun mereka. Untuk pergi ke sana mereka sekurang-kurangnya memakai waktu 4 hari pergi-balik. Jadi di dalam setahunnya untuk Heerendient saja mereka musti hilang tempo 12×7 atau 84 hari. Balum lagi kerja paksaan yang lain-lain.
Gemeentedienst pekerjaan seperti membuat jalan kecil, membuat jembatan, menebas Semak dan rumpul dll. Jadi di dalam setahun Gemeentedienst ini memakai waktu sekurang-kurangnya 30 hari.
Kerja Paksaan Tahunan-Dalam setahun tidak tentu kita kerja sebab kerja tahunan ini yaitu bekerja diluar dusun untuk membuat jembatan, menebok teluk-teluk dll. Kita pukul rata saja dalam setahun kita musti kerja 7 hari.
Kerja Paksaan di Dalam Dusun-Kerja paksaan ini tidak tentu, karena bergantung pada banyaknya orang yang boleh dikenakan. Dalam 2 orang kerna kerja paksaan ini lamanya 2 hari dua malam. Dalam kerja paksaan ini juga mereka musti mengerjakan perjalanan post dari 1 KM sampai 27 KM.
Bolah jadi 1 orang dikenakan kerja paksaan ini 1 kali dalam sebulan, jadi 12×2 hari=24 hari.
Bukan saja mereka musti mengerjakan perjalanan post tapi mereka musti menjaga keselamatan di dalam kampung siang-malam. Jadi kerja paksaan ini hanya untuk kepala kampung dan untuk keperluan kampung.
Kuli Pikul– Kuli pikul ini untuk keperluan kepala marga yang ada enam macam dan ada kalanya pula seorang oppas polisi mempunyai hak kuli pikul. Tentang ini tidak ada aturan yang tentu. Bolehjuga kita bilangkan kerja kuli pikul ini 4 kali setahun. Lamanya juga tidak tentu, tetapi menurut keterangan yang saya dapat dalam satu kalinya, sekurang-kurangnya memakan tempo 3 hari. Jadi dalam setahunnya 4 kalix3 hari=12 hari.
Telah saya terangkan di atas tadi pasal macam-macam kerja paksaan yang sekarang ditanggung rakyat Sumatera Selatan dan rakyat dilain Sumatera Selatan tentu sama saja penanggungannya. Sudah juga saya terangkan hari lamanya dalam satu-satu kerja paksaan, tetapi ini belum semuanya sebab sebagai pembaca maklum penduduk Sumatera Selatan semua memeluk agama Islam. Tentu saja mereka musti sembahyang Jumat yang dalam setahunnya sekurang-kurangnya 52 kali. Buat sembahyang Jumat mereka sudah hilang tempo 52 hari. Selain dari sembahyang Jumat mereka ada 5 hari raja dan 35 hari mereka musti berpuasa, tentu saja mereka tidak kuat kerja untuk mencari nafkah mereka.
Dengan angka yang saya tuliskan di atas tadi, menjadi nyata kepada kita bahwa seseorang rakyat yang kena kerja paksaan itu musti dihilangkan waktu dengan percuma banyaknya 84 hari Heerendientst (gawe raja), 30 hari gemeentedienst, 7 hari kerja paksa tahunan , 24 hari kerja paksa dusun dan 12 hari kerja kuli pikul. Jadi jumalh semua 157 hari ditambah 52 hari oleh karena sembahyang Jumat, 35 hari berpuasa, 5 hari raya.
Lagipula menurut keterangan yang penulis dapat dan penulis lihat dan periksa sendiri di onderatdeeling Ogan Ulu kenyataan banyak betul anak-anak yang di bawah 15 tahun sudah kena rodi. Ini sangat berbahaya kepada kita dan pergerakan. Sudah sepantasnyalah keadaan kelaliman ini harus dilenyapkan.
Oleh karena sekarang sudah boleh menebus rodi itu dengan orang, tentu saja orang lebih suka menebus dari mengerjakan sendiri. Penebusan rodi itu dinamakan orang afkoop rodi. Afkoop rodi pada lain-lain tempat berubah-ubah menurut banyaknya orang yang mengerjakan rodi itu.
Seumpama di Ogan Ulu berikut: Seorang mau vrij pasal rodi itu musti membayar kurang lebih f28,- yaitu untuk penebus:
Heerendienst f15,-
Gem, Dienst, post dll kerja paksa f10
Kuli Pikul f3
Jumlah f28
Seumpama seorang bapak mempunyai 2 anak (kalau yang di bawah 15 tahun tentu belum beristri, ini tanggunang sang bapak) sudah kena rodi semuanya, jadi sang bapak musti membayar 3xf28,- = f84,-
Rakyat yang kena rodi tentu rakyat kaum kromo yang penghasilannya tidak seberapa banyaknya.
Pembaca tentu sudah mengetahui bahwa hasil seorang bapak tani dalam setahunya tidak lebih dari f138,40 dan tentu saja kaum tidak mempunyai uang malainkan hasil bumi seumpama beras, kentang dll.
Seorang bapak tani kalau mau vrij rodi dengan 2 orang anaknya musti hilang penghasilannya f84.- Ketinggalam padanya f136,40 – f84 atau f52,40. Inilah yang dimakannya anak beranak dalam setahun.
Di Ogan Ulu banyak anak yang dibawah umur 15 tahun sudah kena rodi.
Sebab orang bapak sengsara menanggung sang anak sedangkan sang anak tidak mau kerja ambil Tindakan yang lain, suruh anak yang dibawah umur 15 tahun tadi kawin, sebab kalau anak sudah kawin baru mau kerja.
Kawin yang begini dinamakan orang kawin anak-anak dan terdapat di sekeliling Ogan Ulu dll. Tempat. Bertambah lama, bertambah subur kawin anak-anak ini di Sumatera Selatan.
Oleh sebab rodi mendatangkan kerugian yang besar sekali bagi kita, sebab itu marilah kita berdayaupaya akan menghapuskan rodi yang buruk dan merugikan itu. Nyata juga kepada kita bahwa rodi ini masuk colonial politik yang terbusuk dan sebab itu tentulah usaha kita akan mendapat rintangan kaum sana.
Rakyat Indonesia, insaflah.
M SAAD OESMAN
Ogan Ulu, Palembang, 13-10-1931


Tinggalkan Balasan